Keindahan
Kebanyakan
dari kalangan kita sangat sulit bagi kita untuk menyatakan apakah
keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat
dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu bias kita jelaskan jika
telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan
kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan
suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat bericomunikasi. Jadi,
sulit bagi kita jika berbicara mengenai keindahan, tetapi jelas bagi
kita jika berbicara mengenai sesuatu yang indah. Keindahan hanya sebuah
konsep, yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk, misalnya
lukisan dan pemandangan alam.
Sekarang
orang mengatakan menurut cakupannya orang hams membedakan antara
keindahan sebagai suatu kwalita abstrak dan sebagai sebuah benda
tertentu yang indah. Untuk perbedaan ini dalam bahasa Inggris sexing
dipergunakan istilah beauty (keindahan) dan the beautiful (benda atau
hal yang indah). Dalam pembatasan filsafat kedua pengertian itu
kadang-kadang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula
perbedaan menurut luasnya pengertian, seperti yang kita lihat pada
contoh di bawah ini, berbicara mengenai arti dari keindahan dalam arti
yang sangat luas luas, keindahan dalam arti estetis murni, keindahan
dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan
Keindahan dalam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan.
Misalnya
ada pendapat pakar yang menyebut tentang watak yang indah dan hulcum
yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagi sesuatu yang
selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah
dan kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara pula mengenai buah
pikiran yang indah dan adat kebiasaan yang indah.
Pengaruh
dari keindahan dalam arti estetis mumi menyangkut pengalaman estetis
dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya.
Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya
menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa
keindahan dari bentuk dan campuran warna warni.
Banyak
pembagian dan pembedaan terhadap keindahan diatas, masih belum jelas
apakah sesungguhnya keindahan itu. Ini memang merupakan suatu persoalan
filsafati yang jawabannya beraneka ragam. Salah satu jawaban mencari
ciri-ciri umum yang ada pada semua benda yang
Dan
ciri itu dapat diambil kesimpulan, bahwa keindahan tersusun dari
berbagai keselarasan dan kebaikan dari garis, wama, bentuk, nada dan
kata-kata. Ada pula yang berpendapat, bahwa keindahan adalah suatu
kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara
benda itu dengan si pengamat.
Banyak
yang menyatakan temyata untuk menjawab apakah keindahan itu, banyak
sekali jawabannya. Karena itu dalam estetika modem orang lebih suka
berbicara tentang seni dan dan pengalaman estetik, karena ini bukan
pengalaman abstrak melainkan gejala konkret yang dapat ditelaah dengan
pengamatan secara empirik dan penguraian yang sistematik.
Selain itu menurut luasnya dibedakan pengertian:
1. Keindahan dalam arti luas.
Selanjutnya
The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti luas mengandung
pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan
hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai
sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.
. Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :
· keindahan seni
· keindahan alam
· keindahan moral
· keindahan intelektual.
2. Keindahan dalam arti estetik murni.
Keindahan
dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam
hubungannya dellgan se:gala sesuatu yang diserapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.
Keindahan
dalam arti yang terbatas, me~punyai arti yang lebih disempitkan
sehingga hanya menyangkut bendabenda yang dapat -diserap dengan
penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun
dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk,
nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah
suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di
antara benda itu dengan si pengarnat.
sumber :
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2158530-pengertian-keindahan/
http://djuriatun.blogspot.com/2011/06/pengertian-keindahan.html

2.Renungan
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
Teori Pengungkapan.
Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia) Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan) expression adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pegnetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentagn hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images).”
Seorang tokoh lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni aalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yagn seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.
Teori Metafisik
Teori seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teori). Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada tarat yang tertinggi sebgai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karyu seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari ralita duniawi
Teori Psikologis
Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757 -1805) dan Herbert Spencer ( 1820 – 1903 ) menurut Schiller, asal seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification theory) memandang seni sebagai lambing atau tanda dari perasaan manusia.
disini saya akan memberi sedikit gambran seseorang yang sedang merenung.
3.Keserasian
Kehidupan
serasi, selaras, dan seimbang akan tumbuh dan berkembang dengan baik
apabila antara kita bersikap dan berprilaku sesuai dengan kodrat,
harkat, dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Keserasian merupakan kondisi yang menggambarkan terpadunya unsure-unsur
yang terlibat dalam kehidupan bersama. Seperti kita ketahui, alam
semesta terdiri atas makhluk hidup dan makhluk tak hidup. Keserasian
merupakan gambaran suasana yang tertib, teratur, aman, damai, dan
tentram lahir batin. Baik dalam kehidupan secara individu, keluarga,
masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Keserasian terwujud apabila
masing-masing individu dan lembaga-lembaga masyarakat menyadari serta
melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya dengan penuh tanggung
jawab. Baik serasi dalam beragama, berkebudayaan dan sebagainya
Keseimbangan
antara hak dan kewajiban wajib kita jaga terutama di bidang hukum agar
tercipta ketertiban dan keamanan dalam kehidupan. Sebagaimana dinyatakan
dalam pasal 27 UUD 1945 bahwa segala warga Negara berkedudukan sama dalam hukum dan pemerintahan. Dengan
demikian, membina keserasian dalam hidup hendaknya kita artikan dengan
tidak mengabaikan hukum, serta menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban dengan jalan mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
1. Tuntunan tingkah laku dalam melaksanakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, berdasarkan :
a. Norma Agama
b. Norma Hukum
c. Norma Adat
d. Norma Kesusilaan dan Kesopanan
2. Hak asasi manusia terdiri atas :
a. Hak asasi pribadi
b. Hak asasi ekonomi dan harta milik
c. Hak asasi mendapatkan pengayoman dari pemerintahan
d. Hak asasi politik
e. Hak asasi social dan kebudayaan
f. Hak asasi perlakuan tata cara peradilan
Budaya
selaras, serasi, dan seimbang termuat nilai moral bahwa bangsa yang
adil dan beradab, bangsa yang bersatu, bangsa yang ber-Ketuhanan Yang
Maha Esa, bangsa yang demokratis, dan bangsa yang berkeadilan social
bagi seluruh rakyat Indonesia.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar